Konsep jejak kaki
ekologis diperkenalkan pada tahun 1990-an oleh Wiliam Rees dan Mathis
Wackernagel (Wackernagel and Ress, 1996). Konsep yang dikemukakan oleh dua
orang tersebut bekerja sebagai alat ukur yang mengkaji tingkat konsumsi manusia
dan dampaknya terhadap lingkungan. Seperti yang telah diketahui Tapak ekologi
ini merupakan konsep untuk mencermati pengaruh manusia terhadap cadangan dan
daya dukung bumi.
Memahami tapak ekologi memungkinkan untuk melihat seberapa
besar kekayaan alam (renewable) yang masih tersisa, dan seberapa besar pengaruh
konsusmsi manusia terhadapa ketersediaannya. Pada adasarnya tapak ekologi ini
merupakan suatu perangkat untuk melihat, mengetahui dan menganalisis suatu
kegiatan manusia di bumi sehingga dapat mengukur dan mengkomunikasikan dampak
pemanfaatan sumberdaya pada setiap lingkungan yang berkaitan di bumi.
Melihat tapak ekologi memaksa kita untuk melihat kemampuan
lingkungan pula, karena keduanya saling berkaitan. Kemampuan/daya dukung
lingkunga yang lebih dikenal dengan carriying
capacity mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang
kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya
dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan
kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami
suatu kawasan.
Aspek carriying capacity yang mungkin terjadi
dapat dicontohkan sebagai berikut:
a. Pada
tanaman pangan
Pada tanaman pangan(padi) aspek yang mungkin terjadi dilihat
berdasarkan penduduk atau petani yang berbanding lurus dengan makanan pokok
penduduk indonesia yang sebagian besar adalah beras. Hal ini yang menyebabkan
untuk memenuhi kebutuhan tersebut petani melakukan penanaman padi secara
monokultur dan besar-besaran dan praktek budidaya yang intensif, baik dalam
pengolahan tanaman dan lahan maupun pemberantasan hama dan penyakit yang tanpa
disadari petani hal tersebut berkaitan dengan daya dukung lahan tersebut dan
output/produksi yang dihasikan.
Daya dukung lingkungan terhadap tanaman padi yaitu padi
dapat tumbuh pada ketinggian 0-1500 mdpl dengan temperatur 19-270C , memerlukan
penyinaran matahari penuh tanpa naungan, angin berpengaruh pada penyerbukan dan
pembuahan, padi menghendaki tanah lumpur yang subur dengan ketebalan 18-22 cm
dan pH tanah 4 - 7. Pengelolaan lahan secara ringan dapat dilakukan seperti
pada umur 20 HST, bertujuan untuk sirkulasi udara dalam tanah, yaitu membuang
gas beracun dan menyerap oksigen.
b. Tanaman
hortikultura
Daya dukung lingkungan terhadap tanaman hortikultura dapat
dicontohkan dengan tanaman jeruk. Dalam budidaya tanaman jeruk harus memenuhi
syarat tumbuh agar dapat tumbuh dengan baik. Daya dukung lingkungan terhadap
tanaman jeruk yaitu dapat tumbuh dengan baik di daerah yang memiliki kemiringan
sekitar 30°, temperatur optimal antara 25-30°C, kelembaban optimum sekitar
70-80%, jenis tanah yang cocok yaitu Andosol dan Latosol, air tanah optimal
berada pada kedalaman 150–200 cm di bawah permukaan tanah, pH tanah 5,5-6,5
dengan pH optimum 6, tinggi tempat tergantung pada spesies jeruk, dan semua
jenis jeruk tidak menyukai tempat yang terlindung dari sinar matahari,
Apabila syarat tumbuh tanaman jeruk tidak terpenuhi maka
tanaman jeruk akan tumbuh kurang sehat, sehingga produksinya akan menurun.
Apabila terjadi pengolahan secara intensif pada lahan, maka juga akan berdampak
pada ketersediaan unsur hara di dalam tanah. Karena pembalikan tanah dapat
berdampak pada hilangnya unsur hara yang seharusnya tersedia dalam tanah dalam
waktu cukup lama akan hilang.
Ketidak paduan
antara nilai jejak ekologi dan kemampuan lingkungan dalam menopangnya dapat
menimblkan dampak negatif meski hingga saat ini manusia selalu menemukan solusi
baik yang instan maupun berlanjut yang terus diusahakan. Masa pertanian
tradisional maupun pada saat “Revolusi Hijau” berdampak pada daya dukung dari
lahan menjadi berkurang. Praktek pertanian modern, penerapan teknik konservasi
tanah dan air yang memadai, dan perencanaan penggunaan lahan yang baik
merupakan langkah pertama dalam praktek pertanian modern, penerapan teknik konservasi tanah dan air yang memadai
dan perencanaan penggunaan lahan. Penggunaan lahan yang tepat adalah salah satu
bagian dari konservasi tanah dan air yang merupakan penempatan setiap bidang
tanah sesuai kemampuannya.
Penggunaan lahan yang tepat merupakan salah satu bagian dari
konservasi tanah dan air. Penempatan setiap bidang tanah pada penggunaan yang
sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukannya sesuai syarat-syarat yang
diperlukan, maka tanah tersebut tidak akan mengalami kerusakan sehingga dapat
menjamin produktivitas yang tinggi. Dampak dari penggunaan teknologi-teknologi
modern dapat mempengaruhi daya dukung lahan dalam penggunaan bercocok tanam,
misalnya penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintetis. Karena
teknologi-teknologi modern dapat merusak sifat fisik tanah dan mengurangi
tingkat kesuburan tanah. Misalnya yaitu penggunaan pestisida secara berlebihan
akan mencemari lingkungan baik udara, air, maupun tanahnya. Hal ini yang
menjadi kendala dalam proses pendayagunaan lahan secara maksimal.
Solusi yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan daya dukung lahan terhadap tanaman budidaya yaitu
dengan cara meminimalisir input dari luar (pupuk, bibit, pestisida), mengurangi
penggunaan pupuk dan pestisida kimia, apabila memang diperlukan menggunakan
pestisida maka harus digunakan dengan tepat sasaran, penggunaan bibit unggul
dan pemberantasan hama penyakit tanaman secara terpadu, serta mengurangi
pengolahan tanah yang sekarang ini sangat intensif. Sistem pertanian tersebut
dapat diterapkan dengan jalan sistem pertanian berlanjut sehingga akan
menghasilkan produktivitas yang maksimal.
Komponen yang
dianalisis dalam tapak ekologi adalah penggunaan energi langsung oleh manusis
baik dalam jangka waktu sehari maupun kelipatannya, diantaranya adalah :
- Material dan limbah, biasa diukur berdasarkan seberapa banyak limbah dan material yang dapat kita hasilkan dalam sehari yang selanjutnya akan dikalikan dengan lama waktu yang digunakan
- Pangan, kebutuhan pangan yang dibutuhkan dihitung perorangan apabila tapak ekologi yang akan diukur merupakan tapak ekologi individu begitu juga dengan material dan limbah. Berapa anyak pengeluaran yang digunakan suatu individu dalam melengkapi kebutuhan yang berkaitan dengan pangan.
- Transport personal, dalam kurun waktu yang sama pada komponen sebelumnya, di setiap kegiatan yang dilakukan individu tranport yang digunakan dapat menjadi satuan yang juga diukur dalam tapak ekologi, baik individu tersebut menggunakan transportasi umum maupun pribadi dan bahkan dengan berjalan.
- Air
- Bangunan
Semua sapek yang dapat dihitung dengan satuan tapak ekologi
menjadi komponen yang masuk dalam proses analisis tapak ekologi sehingga dapat
diketahui apakah keberadaan kita sesuai dengan daya dukung bumi yang ada atau
merugikan bagi daya dukung bumi untuk keberlanjutan sistemnya.
Perhitungan
ekologi footprint selalu didasari dengan lima asumsi (venetoulis dan thalberth,
2005) sebagai berikut :
- Sangat mungkin menelusuri jejak hampir semua sumberdaya yang dikonsumsi orang dan limbah yang dihasilkannya, informasi ini dapat ditemukan di kantor statistik.
- Hampir semua sumberdaya dan limbah dapat dikonversi menjadi area produktif biologis yang dibutuhkan untuk memelihara aliran tersebut.
- Perbedaan area dapat diekspresikan dalam satu unit yang sama (hektar atau are) yang disebut dengan skala proporsional. Sesudah tiap ukuran lahan distandarisasi yang menunjukkan jumlah yang sama dari produktivitas biomassa, maka dapat ditambah dengan jumlah permintaan yang ditunjuk oleh manusia.
- Area bagi total untuk permintaan manusia ini dapat dibandingkan dengan jasa ekologis yang ditawarkan alam, saat itulah kita dapat menaksir area produktif diatas planet.
Terjadinya degradasi
lingkungan karena pemenuhan kebutuhan hidup lebih besar daripada carryng
capacity!
Degradasi
lingkungan karena pemenuhan kebutuhan kehidupan lebih besar daripada daya
dukungnya (carrying capacity). Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala
keseragaman interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup
kemungkinan, kondis seperti itu dapat berubah dengan campur tangan manusia
dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas. Hal
seperti ini berkaitan dengan kerusakan lingkungan baik aspek tanah maupun aspek
lainnya yang disebabkan dengan ketidak sanggupan suatu lingkungan untuk terus
memenuhi kebutuhan individu yang ada, dapat dikatakan terjadi defisit pada
lingkungan tersebut sehingga lingkungan menjadi rusak. Suatu lingkungan yang
awalnya sebagian besar wilayahnya merupakan lahan budidaya misalnya, sehingga
kebutuhan individu didalamnya terpenuhi dengan baik karena disana pengeluaran
tidak lebih besar dibanding pemasukan. Namun kita lihat beberapa tahun kemudian
saat lahan-lahan budidaya berubah menjadi rumah-rumah warga, saat itulah
degradasi lingkungan mulai terjadi. Petani menggunakan berbagai cara untuk
meningkatkan produksinya dengan luasan lahan yang semakin menyempit, produksi
meningkat namun lingkungan menjadi rusak dan daya dukung terus menurun. Dapat
dikatakan pula semakin padat populasi manusia menjadikan lahan yang semula
produktif menjadi tidak produktif. Demi memenuhi kebutuhan dengan adanya lahan
yang minim maka terjadi pengolahan pertanian secara intensif yang pada satu
sisi meningkatkan usaha tani namun merugikan dalam aspek lingkungan.
Sumber
Wackernagel, Mathis and W. Rees. Our Ecological Footprint.
Gabriola Island, BC: New Society Publishers, 1996.
Comments
Post a Comment